Bisakah Mengajukan KPR Atas Nama Orang Lain? Ini Penjelasannya! (2024)

Pertanyaan: “bisakah mengajukan KPR atas nama orang lain?” ini cukup sering ditanyakan, terlebih bagi orang yang merasa tidak memenuhi syarat KPR. Berikut jawabannya!

Membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi untuk memiliki hunian dengan pembayaran yang fleksibel. Dengan KPR, kamu tidak harus membayar seharga rumah secara cash, melainkan bisa dicicil hingga beberapa tahun.

Namun demikian, KPR tidak diberikan begitu saja oleh bank. Kamu harus memenuhi beberapa persyaratan agar pengajuan KPR disetujui. Persyaratan itu beragam, mulai dari minimal penghasilan, usia, skor kredit yang baik, hingga lolos BI Checking.

Baca juga: Bisakah KPR Rumah Second Tanpa DP? Berikut Penjelasannya

Alasan Ajukan KPR Atas Nama Orang Lain

Pengajuan KPR dengan meminjam nama orang merupakan praktik yang banyak dilakukan oleh masyarakat. Ada beberapa alasan mengapa mereka melakukan hal ini, berikut beberapa di antaranya.

  1. Penghasilan Tidak Cukup

    Minimal penghasilan merupakan syarat mutlak dalam pengajuan KPR. Bahkan, penghasilan bisa mempengaruhi nilai rumah yang bisa dibeli, besaran uang muka, lamanya tenor, hingga besaran suku bunga.

    Penghasilan ini dibuktikan dengan slip gaji dalam beberapa bulan terakhir atau rekening koran. Tujuan syarat ini adalah memastikan calon debitur memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan tiap bulannya.

    Di sisi lain, syarat penghasilan minimum ini pula yang membuat minder untuk mengajukan KPR. Alhasil, mereka pun memutuskan untuk menggunakan nama temannya saat mengajukan KPR.

  2. Belum Cukup Umur

    Biasanya, alasan ini digunakan untuk calon debitur yang masih di bawah umur. Seperti diketahui, salah satu syarat pengajuan KPR adalah usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    Jika calon debitur masih di bawah umur, seperti masih berusia 18 tahun, mereka akan berpikir untuk menggunakan nama orang lain. Dalam hal ini, nama saudara kandung atau orang tua sering digunakan untuk mengajukan KPR.

  3. Tidak Lolos BI Checking

    BI Checking atau sekarang disebut sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem yang menampung informasi lancar tidaknya pembayaran kredit seseorang.

    Status pembayaran kredit seseorang akan diklasifikasikan dalam beberapa skor, mulai dari skor 1 untuk pembayaran lancar hingga skor 5 untuk pembayaran kredit buruk.

    Khawatir tidak lolos BI Checking bisa menjadi alasan seseorang untuk meminjam nama orang lain. Padahal, ada beberapa solusi yang bisa ditempuh jika masih punya pinjaman saat akan mengajukan KPR.

Baca juga:

Hukum KPR Atas Nama Orang Lain

Praktik menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit, seperti KPR masih marak dilakukan. Padahal secara hukum, praktik semacam ini sangat tidak direkomendasikan karena ada risiko yang harus ditanggung.

Secara hukum, menggunakan nama orang lain untuk mengajukan KPR merupakan tindakan yang merugikan bagi orang yang namanya dipinjam tersebut.

Pasalnya, orang yang namanya dipinjam akan terikat dalam perjanjian pinjam meminjam dengan bank, sehingga semua risiko akan ia tanggung. Dalam Pasal 1338 KUHPerdata disebutkan:

“Setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.”

Dalam hal KPR pakai nama orang lain, maka nama yang digunakan itu akan menjadi peminjam uang atau debitur sedangkan pihak bank akan bertindak sebagai kreditur atau yang meminjamkan uang.

Dengan begitu, orang yang namanya dipinjam akan dibebani kewajiban untuk melunasi hutang dan akan menghadapi konsekuensi hukum ketika terjadi tunggakan atau kredit macet.

Risiko lain yang harus dihadapi orang yang namanya dipinjam untuk pengajuan kredit antara lain:

  • Berpotensi masuk daftar debitur bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK.
  • Berpotensi terjerat dugaan tindak pidana penggelapan, yaitu pihak bank bisa melaporkan orang yang namanya dipinjam ke polisi karena dianggap memindahkan jaminan fidusia tanpa seizin pemberi kredit.

sem*ntara bagi debitur asli, yaitu yang meminjam nama, juga ada beberapa risiko yang harus ditanggung. Salah satunya, pengajuan KPR bisa ditolak jika bank mengetahui pengajuan dilakukan atas nama orang lain.

Selain itu, tanah dan rumah yang dibeli secara KPR akan menggunakan nama orang yang dipinjam dalam sertifikat. Maka, debitur asli harus mengeluarkan dana lebih untuk balik nama dokumen ketika KPR lunas.

Baca juga: 6 Sebab Pengajuan KPR Ditolak oleh Bank, Apa Saja?

Pengajuan KPR Tidak Sulit

Sebenarnya, pengajuan KPR di banyak bank tidak terlalu sulit. Jika kamu tidak percaya diri dengan kondisi finansial, kamu bisa memilih KPR subsidi dengan syarat dan prosedurnya yang mudah.

Selain itu, kamu juga bisa mengidentifikasi faktor apa yang bisa menyebabkan pengajuan KPR ditolak, lalu membenahinya. Misalnya, kamu masih punya hutang dan khawatir tidak lolos BI Checking.

Dalam kondisi tersebut, kamu bisa melunasi hutang terlebih dahulu sebelum mengajukan KPR. Dengan begitu, skor kredit akan membaik sehingga potensi KPR disetujui semakin besar dan tidak perlu pinjam nama orang lain.

Berikutnya, pilih produk KPR yang memudahkan dan banyak menawarkan keuntungan. Salah satunya adalah KPR Easy Start dari OCBC.

Produk KPR ini menawarkan banyak keuntungan, mulai dari angsuran lebih rendah, cicilan bertahap setiap 1 atau 2 tahun, jangka waktu KPR hingga 25 tahun, dan bisa digunakan untuk rumah baru maupun bekas.

Syarat untuk mengajukan KPR Easy Start antara lain sebagai berikut:

  • WNI.
  • Karyawan dengan masa kerja minimum 2 tahun, berpenghasilan minimum Rp5 Juta dan maksimum Rp65 Juta.
  • Memiliki maksimum 1 fasilitas KPR yang telah berjalan lebih dari 3 tahun.
  • Agunan berupa rumah, apartemen, dan ruko baik yang akan dibeli dari Developer Rekanan OCBC maupun secondary.
  • Usia pada saat akad kredit minimum 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 45 tahun saat pengikatan kredit.
  • Plafond minimum Rp100 Juta dan maksimum Rp5 Miliar.
  • Jangka waktu pinjaman minimum 10 tahun dan maksimum 25 tahun untuk rumah atau apartemen dan maksimum 20 tahun untuk agunan lainnya.

Kamu bisa mengajukan KPR Easy Start dengan mudah hanya melalui ponsel dengan menggunakan aplikasi OCBC mobile!

Baca juga: Tips dan Solusi Cari Pinjaman Tanpa Riba dengan Aman


Bisakah Mengajukan KPR Atas Nama Orang Lain? Ini Penjelasannya! (2024)

References

Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Horacio Brakus JD

Last Updated:

Views: 6171

Rating: 4 / 5 (71 voted)

Reviews: 86% of readers found this page helpful

Author information

Name: Horacio Brakus JD

Birthday: 1999-08-21

Address: Apt. 524 43384 Minnie Prairie, South Edda, MA 62804

Phone: +5931039998219

Job: Sales Strategist

Hobby: Sculling, Kitesurfing, Orienteering, Painting, Computer programming, Creative writing, Scuba diving

Introduction: My name is Horacio Brakus JD, I am a lively, splendid, jolly, vivacious, vast, cheerful, agreeable person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.